Rapat Koordinasi Data DTSEN Kabupaten Semarang

 

UNGARAN – Dalam rangka meningkatkan sinergitas informasi DTSEN di wilayah Kabupaten Semarang, Bapperida Kabupaten Semarang melaksanakan Rapat Koordinasi bersama dengan BPS Kabupaten Semarang, Dinsos Kabupaten Semarang serta DIskominfo Kabupaten Semarang untuk mendapatkan informasi terkait dengan data desil DTSEN pada desil tidak terdefinisi serta menentukan desil yang tidak terdifinisi tersebut.

Berdasarkan hasil rapat didapat informasi bahwa data awal dalam penentuan desil pada DTSEN diolah dari 3 sumber yaitu P3KE, DTKS, dan Regsosek. Data tidak terdefinisi muncul karena NIK masyarakat tidak muncul, tidak lengkap, serta tidak terdata pada salah satu atau 3 sumber data diatas untuk dioleh menjadi DTSEN awal. Dinsos siap membantu dengan melakukan ground check untuk desil yang belum terdifinisi dengan bekerjasama petugas dan operator di desa serta petugas PKH pada desil yang tidak terdifinisi sebagai langkah updating data. Secara alur Dinsos dan BPS tidak mempunyai kewenangan apapun dalam penentuan desil seluruh alur proses dilakukan langsung oleh Kemensos, BPS hanya mendapatkan data dari Kemensos yang disandingkan berdasarkan NIK yang ada dalam sistem BPS untuk penentuan desil.

Bapperida Kab. Semarang

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Semarang

Alamat : Jl. Gatot Subroto No.20, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50517
Telepon : (024) 6924962
Email : barenlitbangda@semarangkab.go.id

KONTAK KAMI