Presentasi Proposal Penyelenggaraan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh
Kabupaten Semarang di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026

Presentasi Proposal Penyelenggaraan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Presentasi Proposal Penyelenggaraan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Presentasi Proposal Penyelenggaraan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026

Kepala Bapperida selaku Ketua Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) bersama anggota Pokja PKP telah menyusun proposal dalam ajang "Penyelenggaraan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026". Penyusunan proposal ini dilakukan secara kolaboratif lintas perangkat daerah sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Semarang dalam upaya penanganan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman.
Sebagai tindak lanjut kegiatan, pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2026 Pokja PKP Kabupaten Semarang mendampingi Bapak Bupati Semarang melaksanakan presentasi proposal dihadapan tim penilai dalam "Penyelenggaraan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026" di Ruang Diamond Hotel KHAS Semarang.

Tema Penyelenggaraan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 adalah “Permukiman Berkelanjutan yang Mendukung Ketahanan Pangan”. Selaras dengan tema penyelenggaraan tersebut Kabupaten Semarang Menyusun proposal dengan judul “ Pengembangan Sistem Pertanian Terpadu untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan pada Kawasan Permukiman”.

Objek penilaian dalam Penyelenggaraan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 terdiri dari best practice dan usulan penanganan. Kabupaten Semarang mengusung Desa Kesongo Kecamatan Tuntang sebagai lokasi best practice dan mengusulkan Desa Pasekan Kecamatan Ambarawa sebagai lokasi penanganan dengan menyesuaikan kriteria yaitu, lokasi usulan penanganan harus berada pada Kawasan Permukiman Kumuh dengan luasan kumuh 10-15 Ha, sesuai data pada SK Kawasan Permukiman Kumuh Kabupaten/Kota yang berlaku. Program yang diusulkan harus memiliki dampak secara langsung dalam penurunan skor/tingkat kekumuhan melalui penanganan pada aspek jalan lingkungan dan/atau drainase lingkungan.

Total apresiasi senilai Rp 1.200.000.000,00 untuk 3 (tiga) kabupaten/kota terpilih dengan hasil penilaian tertinggi. Apresiasi senilai Rp 400.000.000,00 diberikan dalam bentuk pembangunan Konstruksi Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) untuk penanganan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten/Kota terpilih.

Melalui keikutsertaan dalam ajang ini, Pemerintah Kabupaten Semarang berharap dapat memperoleh dukungan dan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah guna mempercepat penanganan kawasan permukiman kumuh, sekaligus mendorong keberlanjutan ketahanan pangan di Kabupaten Semarang.

Bapperida Kab. Semarang

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Semarang

Alamat : Jl. Gatot Subroto No.20, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50517
Telepon : (024) 6924962
Email : barenlitbangda@semarangkab.go.id

KONTAK KAMI

4 + 13 =