Pembukaan Masa Musrenbang Kecamatan RKPD Kabupaten Semarang Tahun 2027

Pemerintah Kabupaten Semarang melaksanakan Pembukaan Masa Musrenbang Kecamatan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Semarang Tahun 2027 pada hari Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Ruang Dharma Satya Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang. Kegiatan ini menjadi penanda awal pelaksanaan rangkaian Musrenbang RKPD Kabupaten Semarang di tingkat kecamatan.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut ketentuan bahwa batas waktu penyelenggaraan Musrenbang Kabupaten di kecamatan dilaksanakan paling lambat minggu kedua bulan Februari. Selain itu, kegiatan pembukaan ini bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan Musrenbang Kecamatan agar berjalan terarah dan sesuai dengan kebijakan pembangunan daerah.

Menyamakan Persepsi Arah Pembangunan Tahun 2027

Pembukaan Masa Musrenbang Kecamatan dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan terkait arah kebijakan serta prioritas pembangunan Kabupaten Semarang Tahun 2027. Dengan adanya kesamaan pemahaman tersebut, diharapkan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan dapat berlangsung secara efisien, efektif, dan menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Semarang, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, Kepala Perangkat Daerah, para Camat, serta Tim Penyusun RKPD Kabupaten Semarang Tahun 2027.

Jadwal Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan

Sebagai tindak lanjut kegiatan pembukaan, Musrenbang Kecamatan akan dilaksanakan di 19 kecamatan pada tanggal 9, 10, dan 12 Februari 2026, bertempat di masing-masing kantor kecamatan. Pelaksanaan Musrenbang dikoordinasikan oleh BAPPERIDA Kabupaten Semarang dengan pembagian tim tingkat kabupaten menjadi empat tim yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, serta Kepala BAPPERIDA Kabupaten Semarang.

Tim Musrenbang terdiri dari unsur BAPPERIDA bersama perwakilan seluruh Perangkat Daerah yang bertugas mendampingi proses pembahasan di masing-masing kecamatan.

Forum Penyelarasan Usulan Pembangunan Desa dan Daerah

Musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis untuk membahas hasil daftar usulan pembangunan dari desa dan kelurahan di wilayah kecamatan. Forum ini bertujuan melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, serta kesepakatan terhadap usulan rencana kegiatan pembangunan agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Melalui forum ini, usulan masyarakat diharapkan dapat terintegrasi secara optimal dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Semarang Tahun 2027.

Melalui pelaksanaan Pembukaan Masa Musrenbang Kecamatan ini, Pemerintah Kabupaten Semarang berharap seluruh tahapan penyusunan RKPD Tahun 2027 dapat berjalan dengan baik dan lancar. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan.

Dengan sinergi seluruh pemangku kepentingan, diharapkan hasil Musrenbang Kecamatan mampu menghasilkan program pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung kemajuan Kabupaten Semarang secara berkelanjutan.