Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Semarang Tahun 2027
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Semarang Tahun 2027 pada Rabu, 14 Januari 2025, bertempat di Aula Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Semarang, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Forkopimda Kabupaten Semarang, serta para pemangku kepentingan dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang. Konsultasi publik ini menjadi wadah strategis untuk menjaring masukan dalam rangka penyempurnaan Ranwal RKPD Tahun 2027.
Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Semarang Tahun 2027 mempedomani Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Semarang Tahun 2025–2029, serta diselaraskan dengan Program Prioritas Nasional melalui 8 Misi Asta Cita dan Program Prioritas Provinsi Jawa Tengah yang tertuang dalam 35 Program Delegasi Provinsi Jawa Tengah.
Pembangunan daerah diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, proses pembangunan harus memperhatikan norma dan prinsip keberlanjutan, yaitu tidak menciptakan dan memperlebar ketimpangan sosial, serta pertumbuhan ekonomi yang dicapai tidak menurunkan daya dukung lingkungan maupun menimbulkan kerusakan lingkungan.
Capaian pembangunan Kabupaten Semarang Tahun 2025, antara lain:
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Semarang tahun 2025 tumbuh sebesar 0,96 persen, dari 75,67 pada tahun 2024 menjadi 76,40 pada tahun 2025. Capaian ini masuk kategori tinggi dan melampaui target yang ditetapkan sebesar 75,96, serta berada di atas IPM Nasional (75,90) dan Provinsi Jawa Tengah (74,77). Meski demikian, pada dimensi pendidikan masih diperlukan perhatian, khususnya pada Rata-rata Lama Sekolah (RLS) yang mencapai 8,17 tahun dan Harapan Lama Sekolah (HLS) sebesar 13,23 tahun.
- Angka kemiskinan Kabupaten Semarang tahun 2025 mengalami penurunan sebesar 6.580 jiwa atau turun 0,66 persen, dari 6,96 persen (76.870 jiwa) pada tahun 2024 menjadi 6,30 persen (70.290 jiwa). Angka ini lebih baik dibandingkan tingkat kemiskinan Nasional (8,47 persen) dan Provinsi Jawa Tengah (9,48 persen). Namun demikian, masih diperlukan perhatian terhadap meningkatnya kesenjangan pengeluaran penduduk miskin dan ketimpangan pengeluaran penduduk.
- Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2025 menurun menjadi 3,63 persen (25.070 jiwa) dibandingkan tahun 2024 sebesar 3,73 persen (25.322 jiwa), serta telah melampaui target yang ditetapkan. Meski demikian, pengangguran masih didominasi oleh lulusan SMK (8,38 persen), sementara penduduk bekerja didominasi lulusan SD ke bawah (40,24 persen).
- pertumbuhan ekonomi Kabupaten Semarang tahun 2024 tercatat sebesar 4,73 persen, mengalami perlambatan dibandingkan tahun 2023 dan belum mencapai target yang ditetapkan. Struktur PDRB Kabupaten Semarang masih didominasi oleh sektor Industri Pengolahan (38,71 persen), diikuti Konstruksi (14,26 persen), Perdagangan Besar dan Eceran (10,62 persen), serta Pertanian, Kehutanan dan Perikanan (10,39 persen).
Berbagai capaian tersebut menunjukkan keberhasilan pembangunan Kabupaten Semarang yang merupakan hasil kerja kolektif Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Semarang, serta dukungan seluruh lapisan masyarakat. Namun demikian, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi fokus utama ke depan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak dalam menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan.
Dalam rangka mendukung pembiayaan pembangunan, Pemerintah Kabupaten Semarang juga mendorong sinkronisasi dan pengembangan sumber pendanaan alternatif, antara lain melalui kerja sama dengan badan usaha dengan pola Public Private Partnership (PPP) serta optimalisasi Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
Forum konsultasi publik ini juga menetapkan beberapa prioritas pembangunan RKPD Kabupaten Semarang Tahun 2027, meliputi:
- Revitalisasi Kawasan Tegalrejo Desa Jatijajar Kecamatan Bergas;
- Penanganan sampah berbasis habis di tempat, TPS3R, serta pengelolaan limbah lindi TPA Blondo;
- Persiapan pembangunan IPLT/SPALD-T;
- Pembangunan infrastruktur pendukung aglomerasi Borobudur–Kopeng–Rawa Pening (BOKOR);
- Efisiensi dan metering LPJU; dan
- Pembangunan Rumah Sakit Kabupaten Semarang wilayah selatan.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan arahan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar mengawal usulan ke Pemerintah Pusat, aktif berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, serta melengkapi setiap usulan dengan Readiness Criteria (RC) sesuai bidang tugas masing-masing.
Melalui Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2027 ini, diharapkan perencanaan pembangunan Kabupaten Semarang ke depan semakin inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Semarang
Alamat : Jl. Gatot Subroto No.20, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50517
Telepon : (024) 6924962
Email : barenlitbangda@semarangkab.go.id