Musrenbang Tingkat Kabupaten Semarang dalam rangka Penyusunan RKPD Tahun 2027


Pemerintah Kabupaten Semarang menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Semarang Tahun 2027 pada Kamis, 26 Maret 2026, bertempat di Gedung PGRI Kabupaten Semarang.
Kegiatan ini merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, khususnya Pasal 95, yang menyebutkan bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten bertujuan membahas rancangan RKPD guna menyepakati permasalahan pembangunan daerah serta arah kebijakan pembangunan tahun mendatang. Sesuai ketentuan, Musrenbang RKPD Kabupaten dilaksanakan paling lambat pada minggu keempat bulan Maret.
Musrenbang Kabupaten Semarang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang, Forkopimda, instansi vertikal, seluruh perangkat daerah termasuk para camat, BUMN dan BUMD, perguruan tinggi, organisasi masyarakat dan profesi, tokoh masyarakat, Kepala Bappeda kabupaten/kota sekitar, serta Tim Penyusun RKPD Kabupaten Semarang Tahun 2027.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini meliputi Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah, serta Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Semarang.
Usulan Pembangunan Capai Ribuan Program
Dalam laporan tahapan penyusunan RKPD, disampaikan bahwa hasil Forum Lintas Perangkat Daerah menghasilkan 669 usulan pembangunan, dengan rincian:
- Bidang Pemerintahan: 151 usulan
- Bidang Pembangunan Manusia: 126 usulan
- Bidang Ekonomi: 165 usulan
- Bidang Prasarana Wilayah: 227 usulan
Selain itu, sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, unsur DPRD turut memberikan kontribusi melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang telah diinput dalam sistem SIPD-RI sebanyak 1.728 usulan, terdiri dari:
- Bidang Pemerintahan: 721 usulan
- Bidang Pembangunan Manusia: 715 usulan
- Bidang Ekonomi: 27 usulan
- Bidang Prasarana Wilayah: 265 usulan
Rancangan Renja Perangkat Daerah hasil Forum Perangkat Daerah juga menjadi bahan pemutakhiran rancangan RKPD yang dibahas dalam Musrenbang ini.
Capaian Pembangunan Kabupaten Semarang Tahun 2025
Sejumlah indikator makro pembangunan menunjukkan capaian positif Kabupaten Semarang sepanjang tahun 2025, di antaranya:
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 76,40, meningkat 0,73 poin dari tahun 2024 (75,67) dan berada pada kategori tinggi. Kabupaten Semarang menempati peringkat ke-12 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah serta berada di atas capaian nasional dan provinsi.
- Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,61%, meningkat dibandingkan tahun 2024 sebesar 4,78%. Nilai perekonomian mencapai Rp70.391,63 miliar (ADHB) dan Rp43.880,58 miliar (ADHK 2010). Pertumbuhan tertinggi terjadi pada sektor penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 10,28%.
- Angka kemiskinan menurun dari 76,87 ribu jiwa (6,96%) pada 2024 menjadi 70,29 ribu jiwa (6,30%) pada tahun 2025.
- Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 3,63% atau 25.070 jiwa, melampaui target 3,71% dan lebih rendah dibandingkan angka nasional maupun Provinsi Jawa Tengah.
Capaian tersebut menunjukkan keberhasilan pembangunan yang merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat.
Arah Kebijakan Penyusunan RKPD Tahun 2027
Dalam Musrenbang ini, ditegaskan beberapa fokus utama yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RKPD Tahun 2027, antara lain:
- Optimalisasi potensi dan kapasitas daerah secara sinergis untuk mencapai visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Semarang.
- Penguatan program penghapusan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, pengendalian inflasi, implementasi Satu Data Indonesia, desa antikorupsi, dan kondusivitas wilayah.
- Inovasi pembangunan berbasis penurunan emisi karbon menuju ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan.
- Penguatan koordinasi perangkat daerah dengan pemerintah pusat dan provinsi guna meningkatkan dukungan pendanaan.
- Pengembangan sumber pembiayaan alternatif melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), CSR, dan investasi daerah.
- Pemerataan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat.
- Penguatan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mencapai target pembangunan daerah.
- Integrasi pembangunan lintas sektor yang terukur dan akuntabel.
- Dorongan kepada masyarakat agar menyampaikan usulan yang benar-benar prioritas sesuai kebutuhan.
Melalui Musrenbang RKPD ini diharapkan terbangun kesepakatan bersama dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten Semarang Tahun 2027 yang partisipatif, terukur, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Semarang
Alamat : Jl. Gatot Subroto No.20, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50517
Telepon : (024) 6924962
Email : barenlitbangda@semarangkab.go.id